Assalamu’alaikum Wr.Wb. Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang menetapkan bahwa hari libur semester berlaku mulai tanggal 3 Januari 2022, maka PonPes Al-Mursi memutuskan: Tanggal 02-09 Januari 2022

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Berdasarkan hasil rapat jajaran guru di Pondok Pesantren Al-Mursi, maka kami mengumumkan bahwa PAS (Penilaian Akhir Semester) dan liburan pesantren Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan Nopember